Sudah Ada Rumah Singgah untuk Warga Kota Ambon dan Maluku yang Dirujuk Berobat di Makassar

Share:

satumalukuID – Warga Kota Ambon saat ini tak perlu khawatir lagi soal tempat tinggal jika untuk dirujuk berobat di Kota Makassar.

Saat ini, sudah ada rumah singgah di Jalan Belibis Nomor 39 Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso Kota Makassar yang bisa digunakan sebagai tempat tinggal sementara.

Rumah singgah ini diinisiasi Kerukunan Warga Kristen Maluku (KWAKMAL). Kendati inisiasi dilakukan Kwakmal, namun rumah singgah ini terbuka untuk semua tanpa memandang suku dań agama.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy sudah meresmikan penggunaan rumah singgah di Jalan Belibis Nomor 39 Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso Kota Makassar ini, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Menurut Ketua Umum KWAKMAL Pdt Daniel Sopamena, selama ini banyak warga Kota Ambon dan Maluku umumnya sakit parah datang berobat ke Kota Makassar kesulitan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal di kos-kosan.

Bahkan ada warga yang berobat meninggal dunia di Makassar dengan kondisi memprihatinkan. Karena berbagai alasan tersebut, Rumah Singgah ini dibangun.

“Rumah Singgah ini kami siapakan untuk membantu warga Ambon secara khusus dan Maluku umumnya yang sakit. Kami siap bantu tanpa biaya, tanpa memadang suku dan agama,” kata Pdt Daniel Sopamena sebagaimana siaran pers Dinas Kominfo dań Sandi Kota Ambon.

Sementara itu, Walikota Ambon mengatakan, keberadaan rumah singgah ini akan membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Yakni warga ekonomi lemah dan tidak memiliki tempat tinggal yang berobat di Kota Makassar.

“Kami membantu membangun rumah singgah ini karena untuk pelayanan kemanusiaan sesama saudara-saudara dari Ambon dan Maluku yang mendapat rujukan untuk berobat di Kota Makassar,” kata Walikota.

Walikota juga berharap agar rumah singgah ini tidak menjadi rumah tinggal. Harus ada aturan bagi yang tinggal, orang yang sudah benar-benar sembuh tidak tinggal lagi di rumah singgah ini.

“Lamanya pasien dan keluarga yang tinggal di rumah singgah ini ditentukan oleh lamanya pasien menjalani perawatan di rumah sakit yang dibuktikan dengan keterangan rumah sakit atau dokter,” kata Walikota.

Diketahui, Rumah singgah ini memiliki tiga kamar dan enam tempat tidur yang nyaman. Rumah singgah diresmikan setelah direnovasi yang dananya dibantu oleh Pemerintah Kota Ambon. (m-15)

Share:
Komentar

Berita Terkini