Pemkot Ambon Bangun Lapak Tampung Pedagang Terdampak Revitalisasi Pasar Mardika

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap membangun sebanyak 200 unit lapak dan kios yang diperuntukkan bagi pedagang yang terdampak revitalisasi pasar Mardika.

“Kurang lebih akan dibangun 200 kios dan lapak, kios kurang lebih 100 dan sisanya untuk lapak,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon, Jhon Slarmanat, Senin (20/9/2021).

Ia menjelaskan pembangunan kios dan lapak sementara dilakukan di kawasan jalan Slamet Riyadi didepan pelabuhan Enrico, untuk menampung pedagang yang telah diverifikasi Disperindag.

Namun, sebagian besar pedagang yang belum terakomodir, tapi telah diverifikasi datanya akan direlokasi ke lokasi baru, seperti pedagang yang menjual kebutuhan pokok dan lainnya.

Menurut dia, proses revitalisasi itu berdampak pada aktivitas jual beli, apalagi para pedagang akan direalokasi ke tiga pasar yang akan menjadi tujuan, yakni pasar Ole-Ole Tantui, pasar Transit Passo dan pasar Apung.

Kondisi itu yang menyebabkan para pedagang enggan untuk direlokasi ke pasar yang dituju, sehingga Pemkot mencari solusi untuk memindahkan pedagang ke lokasi baru.

Ia juga menyadari lahan untuk menampung seluruh pedagang sangat terbatas sehingga solusi sementara adalah melakukan realokasi pasar dengan meminimalisir kepadatan dan kemacetan.

“Minimal paling tidak bisa mengurangi kepadatan dan kemacetan di pasar Mardika,” katanya.

Pasar Mardika akan kembali dibangun empat lantai di lahan seluas 7.929 m2. Luas masing-masing lantai yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2 dan lantai empat 4.319, sehingga total luas lantai 18.482,4 m2.

Sesuai desain, pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.991 unit los dan kios.

Revitalisasi pasar merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR dengan lelang fisik dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pagu anggaran untuk revitalisasi berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.

Share:
Komentar

Berita Terkini