Warga Ambon Belum Patuhi Prokes Saat Menggunakan Angkutan Umum

Share:

satumalukuID- Sejumlah warga di kota Ambon masih terpantau belum disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 saat menggunakan kendaraan angkutan umum.

Mereka terpantau belum taat Prokes seperti tidak menjaga jarak, menggunakan masker tidak benar, bahkan jumlah angkutan melebihi ketentuan yaitu 50% dari kapasitas sebenarnya.

Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapullete. Ia mengaku peristiwa itu sering didapati saat menggelar operasi Yustisi.

Tak hanya penumpang, namun supir angkutan umum juga dinilai tidak mengindahkan ketentuan yang sudah diterapkan Pemerintah.

Berbagai pelanggaran yang ditemukan seperti misalnya beroperasi melebihi ketentuan yakni pukul 21.00 WIT. Selain itu, jadwal atau sif A dan B diabaikan.

“Setiap kali kita selesai melakukan operasi yustisi pasti saja ada pelanggaran. Sif A dan B yang ditentukan tidak lagi diindahkan. Bahkan ada yang beroperasi lewat waktu yang ditentukan,” kata Robby di Ambon, Jumat (20/8/2021).

Robby meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan Prokes. Seperti menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak aman, menjauh dari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

Menurut dia, penerapan Prokes yang disiplin dilakukan untuk kepentingan atau kebaikan bersama dan diri sendiri.

“Saya sangat berharap kesadaran supir dan penumpang. Bukan karena ada petugas baru ikut aturan Prokes. Tapi bisa sadar dan patuhi Prokes meski tidak ada petugas. Itu yang sangat saya harapkan,” pintanya.

Robby kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan Prokes di setiap beraktifitas. Ini agar upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dapat segera diwujudkan.

“Kita harus sama-sama membasmi pandemi Covid-19 ini,” ajaknya.

Share:
Komentar

Berita Terkini