Tanah dan Rumah Kena Proyek Pemerintah di Wainitu, 7 Kepala Keluarga Terima Ganti Untung

Share:

satumalukuID – Tujuh Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menerima ganti untung terhadap aset lima bidang tanah dan dua rumah yang terdampak proyek pembangunan penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu, sejak tahun 2019.

Penyerahan ganti untung kepada warga Wainitu diserahkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (27/8/2021) di Balai Kota, disaksikan Kepala Balai Pengembangan Infrastruktur Permukiman Wilayah Provinsi Maluku – Kementerian PUPR.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak  menjelaskan proyek penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu adalah proyek Kementrian PUPR yang dibiayai oleh World Bank.

“Setelah disosialisasikan sejak 2019 akhirnya ganti untung dapat terealisasikan di hari ini,” ujar Simanjuntak.

Dirinya menambahkan setelah pemerintah menyelesaikan ganti untung terhadap warga terdampak proyek pembangunan, maka direncanakan tanggal 2 September 2021 mendatang, akan dilaksanakan peletakan batu pertama untuk konstruksi pembangunan jalan dan sejumlah fasilitas lainnya.

“Akan dibangun akses jalan tembus ke daerah gudang arang, ke arah pasar yang baru dibangun, serta ke areal parkir di islamic center dan christian center, dan dibangun juga area untuk pertunjukan musik dikawasan itu, semuanya dengan pembiayaan multiyears selama dua tahun anggaran.” ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini