Polsek Salahutu Amankan 320 Liter Sopi Dari Mobil Bus Jurusan Ambon-Masohi

Share:

satumalukuID- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali mengamankan sebanyak 320 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Senin (5/7/2021).

Miras beralkohol tinggi itu diamankan di atas sebuah mobil bus jurusan Ambon-Masohi dalam sebuah razia di ruas jalan raya depan pintu masuk Dermaga Penyeberangan Ferry Hunimua, Negeri Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Tadi aparat Polsek Salahutu kembali melakukan razia, dan menemukan sebanyak 320 liter sopi,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada satumaluku.id, Senin (5/7/2021).

Razia miras dilakukan, kata Izaac, menyusul maraknya peredaran minuman mematikan tersebut yang diselundupkan dari Pulau Seram.

“Razia miras dilakukan untuk menekan maraknya peredaran miras tradisional jenis sopi yang masuk dari Pulau Seram di Kecamatan Salahutu maupun yang hendak menuju ke Kota Ambon,” jelasnya.

Ratusan liter sopi ditemukan pada mobil bus lintas seram dengan nomor polisi DE 7119 BU. Sopi-sopi itu dikemas dalam 10 karung beras berukuran 50 Kg. Totalnya 320 liter.

“Setelah ditemukan sopi-sopi itu lalu diangkut menggunakan mobil Patroli untuk diamankan di mako Polsek Salahutu untuk dilakukan pemusnahan,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini