Chrisman Sahetapy Ganti Maurits Palijama Sebagai Kasi BB Kejari Ambon

Share:

satumalukuID- Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, kini dijabat Chrisman Matriks Sahetapy. Ia menggantikan Maurits Palijama.

Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi BB tersebut dipimpin Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle. Upacara sertijab berlangsung di Aula Kejari Ambon, Kota Ambon, Senin (24/5/2021).

Chrisman Sahetapy sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Tual. Ia menggantikan Maurits Palijama yang dimutasikan sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Pelantikan dan serahterima jabatan dalam sebuah organisai dan alih tugas merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi. Ini juga merupakan penyegaran dan pengembangan karier,” kata Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle dalam sambutannya.

Frits meminta pejabat yang baru untuk segera melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya. Sebab, barang bukti harus dimusnahkan, begitu juga terhadap pengembalian barang bukti kepada pemilik jika ada putusan pengembalian.

“Karena itu merupakan program yang sudah kita terapkan sekarang dan saatnya setiap putusan inkrah yang punya pemiliknya petugas barang bukti harus mengantar langsung apabila ada barang bukti yang segera di eksekusi,” katanya.

Kepada pejabat lama, Frits menyampaikan selamat dan bisa melaksanakan tugas di tempat yang baru. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama selama berada di Kejari Ambon.

“Pejabat lama saya ucapkan terima kasih, sangat aktif pelaksanaan tugas beberapa bulan bersama saya dan kinerja cukup bagus,” ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini