Diduga Korsleting Listrik Penginapan Riben di Jalan Pantai Mardika Ambon Terbakar

Share:

satumalukuID- Penginapan Riben yang berada di Jalan Pantai Mardika, Blok A2 No 6, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terbakar, Minggu (14/3/2021) pukul 18.00 WIT.

Kebakaran menghanguskan lantai 4 bangunan yang juga terdapat kantor Law Offices Of Benny Adam, milik pengacara Benny Adam.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, mengungkapkan, berdasarkan keterangan Yapeth Eryos Patiwayal, kebakaran diketahui saat dirinya hendak naik ke lantai 2 untuk memandikan anaknya.

Di tengah perjalanan tangga, ia mendengar suara teriakan dari luar penginapan. Suara itu berteriak kebakaran. Namun kala itu saksi tidak mengetahui sumber kebakaran tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, pria 43 tahun itu diberitahukan istrinya sedang terjadi kebakaran di lantai 4.

“Saat itu istrinya meminta saksi turun dengan anak mereka. Setelah itu saksi turun ke lantai bawah dan memberikan anaknya kepada istrinya,” kata Izaac.

Usai menyerahkan anaknya, saksi kembali keluar untuk mematikan sekren lampu. Ia kembali naik ke lantai 4 untuk berusaha memadamkan api. Sayangnya, kamar yang berada di lantai 4 terkunci.

“Karena kamar di lantai 4 terkunci saksi turun ke bawah dan menyelamatkan diri dan langsung menghubungi pemilik penginapan bahwa ada kebakaran,” jelasnya.

Tak berselang lama sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 18.12 WIT.

“Enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan bersama warga setempat berusaha memadamkan kobaran api. Selanjutnya pada pukul 18.58 WIT, api berhasil dipadamkan,” kata Izaac.

Mantan Wakapolsek Nusaniwe ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran.

“Penyebab Kebakaran belum bisa dipastikan. Namun dugaan sementara titik api berasal dari hubungan arus pendek. Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini