Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Ambon Bertambah Jadi Enam Orang, Satu Masih Buron

Share:

satumalukuID- Tersangka kasus pembunuhan terhadap Husein Suat, mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, bertambah. Dari sebelumnya lima orang, kini menjadi enam. Satu diantaranya masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Johanes Manik, mengaku, pihaknya sebelumnya mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan secara bersama yang menyebabkan Husein meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan secara intensif, penyidik kemudian menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka. Satu di antaranya masih dalam pencarian polisi.

“Sudah enam ditetapkan tersangka. Lima sudah ditahan, satu pencarian,” ungkap Mido kepada satumaluku.id, Sabtu (13/2/2021).

Untuk diketahui, enam orang tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti Ambon ini disangkakan pasal berlapis. Lima sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Yaitu IN, MOO, MKT, RK dan BM. Sementara seorang lagi buron, inisialnya masih dirahasiakan.

Para tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Junto Pasal 56 ayat (1) KUHP, tentang Pembunuhan, dan atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang, junto Turut Serta Membantu Melakukan Suatu Perbuatan yang dapat dihukum.

Para tersangka itu diduga yang telah menganiaya korban di atas Jembatan Merah Putih, kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 03.00 WIT. Pemuda 23 tahun itu kemudian menghembuskan nafas terakhir saat hendak menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, Kota Ambon.

Sebelum dikeroyok, korban yang mengendarai sepeda motor ditendang para pelaku yang juga menggunakan kendaraan roda dua, hingga dia terjatuh bersama seorang wanita yang diboncengnya. Sempat melarikan diri bersama boncengannya, korban berhasil dicegat dan dikeroyok para pelaku hingga meregang nyawa. Ia juga ditusuk pelaku pada punggung sebelah kiri.

Share:
Komentar

Berita Terkini