Pemkot Ambon Larang Penonton Makan dan Minum Dalam Bioskop

Share:

satumalukuID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah membuka tempat hiburan seperti bioskop di tengah mewabahnya Covid-19. Tapi, ada syarat yang harus dipatuhi setiap penonton. Seperti dilarang makan dan minum.

Sekertaris Kota Ambon, A.G, Latuheru, menegaskan, larangan makan dan minum dalam bioskop diwajibkan kepada para pengunjung tujuannya agar mereka tidak membuka masker dalam bentuk apapun.

“Di dalam teater (Bioskop), dilarang makan atau minum. Karena kalau itu sampai terjadi otomatis para pengunjung akan melepaskan maskernya. Itulah alasan mengapa dilarang,” kata Sekot kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/2/2021).

Pelarangan makan dan minum dalam bioskop agar penonton tidak membuka masker, kata Sekot merupakan langkah tepat. Kendati penerapan protokol kesehatan juga diwajibkan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Tidak boleh makan atau minum di dalam bioskop itu terkesan gampang-gampang susah kalau diterapkan. Tapi itulah kenyataan, pasalnya bagi Satgas kesehatan jauh lebih penting dari yang lain,” ujarnya.

Ia mengaku, berbagai tempat usaha hiburan yang sebelumnya ditutup kini sudah diijinkan untuk kembali dibuka. Yang belum hanyalah Karaoke.

“Yang lain kan sudah diijinkan, tapi tempat Karaoke ini belum. Kita tidak bisa paksakan. Pada intinya, jika Kota Ambon masuk zona hijau baru semua normal lagi,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini