Oknum Prajurit Lanud Pattimura Ditahan, Diduga Pemilik Pistol yang Dijual ke KKB

Share:

satumalukuID- Praka RL, oknum anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura Ambon, akhirnya ditahan satuannya sendiri.

Prajurit Kepala dengan pangkat tiga strep biru itu diduga sebagai pemilik pistol revolver yang ditemukan hendak di jual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun satumaluku.id, pistol revolver itu diberikan Praka RL kepada saudaranya Bripka MRA, oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. MRA sendiri sudah ditahan.

Setelah pistol itu berada di tangan MRA, senjata mematikan ini kemudian dijual kepada WT alias J, warga sipil yang ditangkap aparat Polres Bintuni, Papua Barat. Pistol itu sendiri hendak di bawa ke Nabire, Papua untuk dijual kepada KKB.

“Jadi untuk terduga sudah ditahan dan sudah diproses,” kata Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon Letda Sus Yogi Tri Santoso, kepada satumaluku.id, Kamis (25/2/2021).

Kendati sudah ditahan diproses, Yogi mengaku pihaknya belum dapat menyampaikan secara mendetail terkait kasus jual beli senjata tersebut.

“Sudah ditahan dan sudah diproses namun belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Ditunggu aja prosesnya nanti disampaikan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, senjata revolver yang dijual MRA, oknum anggota Polri ini diduga milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.

“Dari nomor register pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu,” kata Kapolresta di Ambon, Rabu (24/2/2021).

Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.

Salah satunya berhasil disita Polres Bintuni (Papua Barat) dari satu tersangka berinisial WT alias J.

Menurut Kapolresta, dari mulut tersangka inilah baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polesta Ambon berinisial MRA.

“Senpi dijual tidak secara langsung kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp.4 juta, dan selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J,” jelas Kapolresta.

Sementara tujuh butir amunisi milik I yang juga dijual kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni karena diduga sebagai perantara untuk menjual senpi dan amunisi kepada KKB Papua Barat.

Kalau 600 butir amunisi kaliber 6,56 mili meter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT, lalu AT menjualnya lagi kepada tersangka J.

“Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura,” jelas Kapolresta.

Share:
Komentar

Berita Terkini