Naik Angkot tidak Wajib Rapid Antigen, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 Maluku

Share:

satumalukuID- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid- 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengaku, rapid antigen tidak diwajibkan kepada penumpang jasa transportasi angkutan kota (angkot).

Menurutnya, informasi tentang naik angkot wajib rapid antigen yang berkembang di tengah masyarakat tidaklah benar.

Kabar itu, kata Kasrul, tidak sesuai dengan  program yang akan dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

“Jadi, saya mau meluruskan saja. Rapid tes antigen itu akan diberikan secara gratis dengan sasaran sopir angkot, tukang ojek dan pengendara lainnya,” kata Kasrul kepada wartawan melalui rilisnya, Rabu (17/2/2021).

Rapid antigen gratis, kata Kasrul, akan dilakukan TP-PKK di Lapangan Polda Maluku, Letkol CHR Tahapary, Tantui Ambon, Sabtu (27/2/2021) mendatang.

Kegiatan tersebut, tambah dia, tidak bersifat wajib. Artinya, para sopir angkot, tukang ojek dan pengendara, memang menjadi prioritas, tapi bukan wajib bagi pengguna angkot.

“Ini soal tafsiran, jangan sampai kita salah dan membuat kegaduhan. Seakan-akan pemerintah ingin membatasi ruang gerak dan membuat takut warga di kota ini,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini