Setelah ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia pada tanggal 31 Oktober 2019, maka Kota Ambon memiliki peluang dan kesempatan untuk membangun jejaring antar kota-kota musik dunia yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities of Music, yang saat ini berjumlah 47 kota.
Selain dalam jejaring UNESCO Creative Cities of Music, maka secara nasional Kota Ambon termasuk pula pada jejaring Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dengan 210 kota kreatif di Indonesia.
Upaya peningkatan jumlah wisatawan mancanegara dari berbagai jejaring ini, diharapkan akan mampu menghasilkan devisa yang berdampak langsung terhadap penerimaan daerah Kota Ambon. Dimana pembangunan suatu destinasi pariwisata bertujuan untuk mendatangkan wisatawan, yang akan memberikan dampak secara ekonomis (ekonomi kreatif) kepada destinasi. Dampak secara ekonomi tersebut akan didapatkan dari kunjungan wisatawan yang membelanjakan uangnya dalam menikmati atraksi musik pada berbagai objek wisata musik.
Sektor pariwisata Kota Ambon yang berbasis musik dapat menjadi aset kota ini, yang menguntungkan apabila dikelola dengan baik dan sekaligus dapat diandalkan untuk menjadi penopang perekonomian daerah. Karena dapat membantu sektor-sektor lain seperti sektor perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, kerajinan rakyat dan lain sebagainya, sebab produk-produknya diperlukan untuk menunjang industri pariwisata.
Di sisi lain, sebagai kota musik dunia, Ambon dapat membangun kerjasama pula dengan kota-kota non-musik yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) seperti Singapore, Thailand, serta beberapa negara Eropa, Amerika Serikat dan lain-lain dalam jejaring UNESCO.
Berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Kota Ambon selama 3 tahun terakhir (2017, 2018 dan 2019) cukup mengalami penurunan yang nyata, disebabkan oleh karena penurunan frekuensi pertunjukan musik apabila dibandingkan dengan tahun 2016 kemudian di tahun 2019 gempa bumi yang terjadi berulang kali di Kota Ambon membuat ketidaknyamanan bagi wisatawan untuk berkunjung ke kota ini,n serta pada akhirnya terpapar oleh Covid-19.
Segmen utama kunjungan destinasi wisata musik Kota Ambon yang dapat ditargetkan adalah dari Negeri Belanda dan Australia. Kedua negara ini memiliki hubungan sebagai Sister City yaitu dengan Vlissingen di Negeri Belanda yang dibangun sejak tahun 2006 dan kemudian dengan kota Darwin-Australia yang sudah dimulai sejak tahun 1989.
Saat ini kurang lebih 80.000 orang Maluku berada di Negeri Belanda. Maka diharapkan bahwa kunjungan dari mancanegara terutama dari Negeri Belanda, berkaitan dengan hubungan darah atau ikatan kekeluargaan, untuk mengunjungi sanak saudara yang ada di Kota Ambon menjadi andalan utama sebenarnya untuk kunjungan wisatawan mancanegara untuk berwisata musik.
Sampai dengan tahun 2019 data pada Dinas pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon menunjukkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara dari Negeri Belanda mendominasi arus wisatawan mancanegara 135 orang per 3 tahun (2016-2019). Berikut ini ditunjukkan data kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Ambon secara umum dari berbagai negera dari tahun 2016, 2017,2018 dan tahun 2019 secara berurutan sebagai berikut: 363 orang, 1.108 orang, 1.051 orang dan 333 orang.
Dalam konteks kota musik dunia yang masuk pada jejaring UCCN (246 kota) khususnya pada jejaring kota musik, maka Kota Ambon berpeluang besar untuk mendorong kunjungan wisatawan dari kota-kota musik dunia lainnya. Dengan mengadakan sebuah pertunjukan atau festival atau aktifitas apapun yang berhubungan dengan kreativitas dalam bermusik dan berbagai dampaknya secara langsung akan terkoneksi dengan kota-kota musik dunia lainnya.
Menjadi Kota Musik Dunia memberikan peluang besar untuk peningkatan jumlah wisatawan dalam perencanaan kota terutama untuk sektor pariwisata walaupun masih terkendala dengan pandemik Covid-19. Upaya kerja keras perlu terus dibangun dalam menata kembali dunia pariwisata kota Ambon untuk tidak kalah bersaing dengan beberapa destinasi wisata nasional lainnya karena telah memiliki visi “Ambon City of Music menjadi Destinasi Wisata Musik bertaraf Internasional”.
Wisata musik yang dimaksudkan adalah destinasi (DTW) yang didukung oleh atraksi musik yang menarik, aksesibilitas yang mudah, dan amenitas yang memadai, aktifitas dan akomodasi yang berkualitas dengan tidak meninggalkan kearifan lokal (local wisdom) masyarakat di kawasan destinasi. Ambon City of Music menjelaskan pengakuan dunia lewat UNESCO bahwa Ambon menjadikan budaya musik sebagai pilar utama pembangunan kota.
Sejalan dengan visi diatas maka penjabarannya wisata musik dalam bentuk misi yang diemban sebagai berikut:
- Mengembangkan destinasi Pariwisata Musik Kota Ambon yang bertaraf Internasional sejalan dengan predikat Ambon City of Music versi UNESCO;
- Mewujudkan produk destinasi musik yang berkualitas dan berorientasi kepada wisatawan;
- Meningkatkan ekonomi masyarakat pada kawasan destinasi dan kawasan-kawasan sekitarnya berbasis ekonomi kreatif;
- Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan pariwisata musik Ambon City of Music;
- Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030) khususnya pada tujuan ke-8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi) yang mengejawantahkan pembangunan pariwisata musik berkelanjutan (sustainable music tourism).
Teruslah berbenah Pariwisata Kota Ambon City of Music.
Penulis: Ronny Loppies adalah Direktur Ambon Music Office dan Focal Point of Ambon UNESCO City of Music