SATUMALUKU.ID - Dalam upaya menyelesaikan masalah penataan Pasar Batu Merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengedepankan rencana strategi, bukan soal nyali. Penataan ini harus mempertimbangkan sejumlah aspek terkait.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Dr Ir Ronald H. Lekransy MSi kepada media, Rabu (25/06/2025).
Pernyataan itu menanggapi kicauan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar di sejumlah media sosial soal nyali Walikota dalam penanganan Pasar Batu Merah.
Diungkapkan, Pemkot mempertimbangkan beberapa aspek yaitu Aspek Sosial, memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menghindari konflik sosial.
Aspek Ekonomi, mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Serta Aspek Keadilan, dalam upaya menjamin keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.
Sehingga, lanjutnya, koreksi Mochtar kepada Walikota Ambon seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD, karena dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang.
"Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, karena masing-masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif," jelas Lekransy.
[cut]
Ia menyebut, Pemkot Ambon tidak anti kritik, selalu siap menerima koreksi atau masukan dari pihak manapun.
Namun yang paling penting untuk diingat bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan budaya ketimuran yang mengandung nilai-nilai tradisi yang mengedukasi masyarakat.
PRIORITAS PENATAAN
Penertiban Pasar Batumerah merupakan prioritas dan komitmen Pemkot Ambon dengan tetap memperhatikan solusi bagi para pedagang.
"Hal itu tertuang dalam prioritas ke-4 dari 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon," ujar Lekransy.
Menurutnya, dalam mengambil kebijakan, Pemkot memikirkan jalan keluar terbaik sehingga tidak merugikan banyak pihak.
Ada pertimbangan dan perhitungan terkait kebutuhan, strategi, analisa dampak terhadap masyarakat, pengoptimalan sumber daya dan kualitas hidup masyarakat.
[cut]
Disertai kajian penanganan terhadap Pasar Batu Merah sendiri. Jadi tidak semata untuk menertibkan tanpa memikirkan solusi.
Diakuinya, penertiban juga akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi Kota Ambon.
"Pasar Batu Merah telah ada sejak dulu dan terus berkembang sejalan dengan pengembangan kawasan pantai Batu Merah hingga saat ini. Tidak mudah bagi Pemkot untuk menertibkan, tanpa menyediakan lokasi bagi pedagang, harus dipikirkan alternatif lain, ini soal kehidupan dan penghidupan," jelasnya.
Karena itu, sambungnya, langkah yang ditempuh Pemkot Ambon harus bertahap.
"Langkah penataan bukanlah penertiban. Artinya, pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalulintas kendaraan/pejalan. Namun, untuk sementara waktu mereka menempati trotoar yang ada, sambil menunggu realisasi pembangunan pasar Batu Merah serta alternatif lain yang akan ditempuh pemerintah," kata Lekransy.
Ia berharap dengan memperhatikan aspek tadi, penataan Pasar Batu Merah akan dapat dilakukan secara efektif dan berkelajutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi lainnya. (*/SM-05)