Wali Kota Ambon Lantik 163 Pejabat Eselon IV, Ingatkan Soal Kewajiban

Share:

satumalukuID – Setelah sebelumnya melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kota, hari ini Rabu (13/1/2021), Wali Kota Ambon richard Louhenapessy kembali melantik sebanyak 163 Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawasan (Pejabat Eselon IV).

Pelantikan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 38 dan 39 Tahun 2021 ini, berlangsung di Maluku City Mall.

Kepada lima (5) orang Pejabat Administrator dan 158 Pejabat Pengawas yang dilantik, Wali Kota Richard mengingatkan, jabatan yang dimiliki bukan warisan atau pusaka adat tapi kewajiban, maka dengan kewajiban yang dilakukan dengan baik akan diberikan apresiasi.

Menurut dia, dimana pun ditempatkan merupakan hasil kerja, dan kunci dari promosi adalah persiapan diri, apa yang telah dicapai lagi kita bisa meningkatkan kinerja baik secara kolektif maupun unit-unit dan institusi pemerintahan yang ada.

“Pergerakan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan produktivitas pelayanan  kepada masyarakat,” tutur Richard.

Dia katakan, pelantikan ini bukan karena keinginan dirinya tapi semua karena keinginan dari masyarakat kota Ambon.

Pelantikan ini, lanjut dia, harus bergerak agar ada energi baru pada tiap-tiap institusi yang ada dalam koridor Pemkot Ambon.

“Oleh karena itu, didasari atas pertimbangan asas kepantasan dan kepatutan,”  ujarnya.

Yang dilantik adalah staf maka peran ini, disebut Richard, adalah penting untuk suksesnya sebuah kepemimpinan.

“Ukuran keberhasilan kita terletak pada sebuah pengorbanan. Tidak ada seorangpun yang sukses tanpa pengorbanan,” demikian Richard.

Share:
Komentar

Berita Terkini