Destinasi Wisata City of Music Antar Ambon Peroleh Dana Hibah Pariwisata 2020

Share:

satumalukuID- Kota Ambon merupakan satu dari 101 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh bantuan dana hibah pariwisata tahun 2020 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menjelaskan, bantuan dana hibah diberikan kepada 101 kabupaten/kota di Indonesia melalui sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenparekraf.

Richard mengungkapkan, terpilihnya Ambon sebagai salah kota yang mendapat dana hibah, karena memiliki destinasi wisata City of Music. Sebab, City of Music ditetapkan oleh UNESCO.

“Ambon walaupun dapat jumlah yang relatif tidak besar, tetapi masuk dari bagian 101 kabupaten/kota. Karena Ambon memiliki destinasi wisata yang ditetapkan oleh Unesco sebagai City of Music. Kalau tidak ada destinasi itu saya yakin kita tidak akan mendapat hibah ini,” kata Richard di Ambon, Selasa (29/12/2020).

Dengan diterimanya dana hibah pariwisata untuk membantu sejumlah usaha perhotelan dan restoran, Richard mengaku menjadi tantangan besar dalam pengembangan pariwisata ke depan.

“Jadi saya ulangi lagi, Ambon mendapat hibah ini karena dia telah memiliki salah satu destinasi wisata antara lain City of Music. Dari semua kebijakan itu diarahkan kepada daerah-daerah yang diperuntukan bagi destinasi wisata,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku, program yang digulirkan Kemenparekraf RI tersebut, bertujuan untuk membantu daerah maupun sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Bagaimana dua tempat usaha itu mendapatkan bantuan dana hibah, tambah Richard, yakni telah masuk data base wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah.

“Jadi data yang pertama itu atas dasar pembayaran pajak tahun 2019. Jadi kalau hotel-hotel dan restoran yang tidak bayar pajak tahun 2019 jangan ngotot, jangan komplain kita,” terangnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini