Tulis Surat Wasiat Minta Dikubur Dekat Almarhumah Mama, Remaja di Skip Ambon Tewas Gantung Diri

Share:

satumalukuID- Entah apa yang terngiang di benak Erjons Tomasoa. Remaja 17 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan. Dia ditemukan tergantung dengan seutas tali melilit lehernya di samping tangga rumah, bilangan SKIP RT.003 RW.03 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (4/11/2020).

Sebelum mengakhiri hidupnya, anak di bawah umur itu sempat menulis surat wasiat pada secarik kertas putih bertinta hitam tebal. Dia meminta keluarga yang merawatnya sejak kecil untuk menguburkannya di samping makam ibu kandungnya.

Selain menulis surat wasiat, di lembar kertas lainnya, almarhum mengungkap semua kekesalan dan kekecewaannya selama hidup dengan keluarga yang mengasuhnya. “Makasi supiara beta dari kecil,” begitu akhir dari isi surat kekecewaan korban.

“Benar. Korban gantung diri menggunakan tali plastik warna merah dan biru (arafia). Dia tergantung tepatnya di samping tangga rumah,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia kepada satumaluku.id, Rabu (4/11/2020).

Menurut Leni Tomasoa, tante korban, sebelumnya dia melihat ponakannya tersebut sedang bermain HP di lantai dua rumah sekira pukul 02.00 WIT. Ini setelah saksi usai membersihkan sayur untuk dimasak esok pagi.

Melihat korban belum tidur, wanita 34 tahun ini menegurnya. “Erjon e tidur sudah ini sudah larut malam.” Korban saat itu menjawab “Mama beta liat Handphone sedikit dulu”, sehingga saksi memarahi korban.

Beberapa jam kemudian korban beranjak tidur dan berpesan kepada tantenya tersebut agar dapat membangunkan dirinya.

“Sekitar jam enam pagi, saksi terbangun dan turun ke lantai I dengan tujuan ke kamar mandi dan melihat korban dalam keadaan tergantung di samping tangga rumah. Saksi sempat menggoyang goyangkan tubuh korban sambil berkata “ERJONS…!! bangun-bangun,” ungkap Leatemia, menirukan kesaksian tante korban tersebut.

Leatemia juga membenarkan jika sebelum gantung diri korban berpesan melalui surat yang ditulis pada dua lembar kertas putih menggunakan tinta berwarna hitam.

Peristiwa itu diketahui aparat kepolisian sekira pukul 07.00 WIT. Personil Polsek Sirimau dan piket fungsi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya untuk kepentingan penyelidikan.

“Pada pukul 07.40 WIT Identifikasi Polda Maluku tiba di TKP langsung olah TKP serta mengambil data. Setelah itu korban diangkat pihak keluarga dan langsung ditaruh di atas meja,” katanya.

Mantan Wakapolsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini mengaku berdasarkan keterangan keluarga korban mempunyai sifat tertutup.

“Mama korban meninggal saat korban berumur 10 hari. Bapak korban menikah kembali, sehingga korban merasa hidupnya terasingkan tanpa orang tua,” kata Leatemia.

Bahkan, lanjut Leatemia, peristiwa gantung diri ini untuk ke dua kalinya. Pertama kali terjadi di Negeri Titawai Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah. Kala itu korban selamat setelah berhasil dicegat pamannya Jonman Tomasoa (41), Tanah Tinggi Lorong Kedondong RT.002 RW.03 Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga mereka menolak korban diotopsi dan mengikhlaskan peristiwa tersebut,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini