Pasca Asmil Skip Terbakar dan Asmil Batumerah Kebanjiran, TNI Cek Penghuni Rumah di OSM Ambon

Share:

satumalukuID – Pasca terjadi kebakaran di perumahan Asmil Skip dan bencana banjir di Asmil Batumerah Ambon, aparat TNI dari unsur Kodam XVI/Pattimura melakukan pengecekan rumah dinas di Asmil OSM Ambon. 

Tindakan tersebut dilaksanakan atas perintah Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman memerintahkan Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Gabriel Lema dan Staf terkait.

“Jadi informasi di media sosial yang mana terkait Anggota TNI yang turun melakukan pendataan perumahan membuat resah Warga OSM itu tidak benar,” ungkap Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan dalam rilis Kamis (15/10/2020).

Kapendam menjelaskan, selain mengecek perumahan Asmil untuk mengantisipasi terjadi kebakaran dan banjir, juga untuk mendata penghuni perumahan Asmil, mengingat masih banyak personel Kodam yang tinggal diluar Asrama. (Baca: Korsleting Penyebab Kebakaran Empat Rumah Warga dan Asrama Paldam Pattimura di Skip Ambon)

Saat melaksanakan pendataan di Asmil OSM, Jumat (09/10/2020) ada salah satu warga sipil yang tinggal didalam komplek Asrama berinisal SR merasa keberatan dengan kegiatan tersebut. Dia menganggap hal itu meresahkan warga.

Padahal, menurut Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan, pendataan rumah tersebut dilakukan secara kooperatif dan sesuai prosedur. Tidak ada perilaku maupun kegiatan yang dilakukan oleh personel yang melakukan pendataan itu meresahkan warga. 

“Pendataan ini dilakukan secara berkala sehingga dapat diperoleh data anggota TNI atau PNS TNI Kodam XVI/Pattimura dan jajarannya yang masih aktif berdinas atau sudah pensiun, namun sayangnya mendapat respon yang kurang baik dari salah satu warga OSM,” ungkapnya.

Selain untuk penertiban, juga bertujuan untuk mendata perumahan dinas yang sudah tidak layak huni untuk dilakukan renovasi,. Saat ini sudah ada beberapa perumahan dinas yang sudah di bongkar ada yang di Asmil Waiheru, Asmil Skip dan Asmil Pomdam yang ada di Batu Gajah. 

“Diharapkan setelah penertiban ini, anggota militer maupun PNS yang masih aktif yang sedang kontrak maupun kost diluar, bisa segera menempati perumahan dinas sebagaimana peruntukannya”, tegas Kapendam.

Share:
Komentar

Berita Terkini