Michael de Queljoe Dilantik Jadi Bapa Raja Negeri Kilang Kota Ambon

Share:

satumalukuID – Michael de Queljoe dilantik menjadi Raja Negeri Kilang Kota Ambon untuk masa jabatan tahun 2020 hingga 2026, Jumat (9/10/2020). Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menghimbau kepada Raja Negeri Kilang, Michael De Queljoe untuk bersikap adil demi kesejahteraan rakyat negeri kilang.

“De Queljoe adalah mata rumah parentah di Negeri Kilang. Yang dilantik adalah Raja Kilang dari keluarga mata rumah parentah, walau dalam kenyataannya di antara keluarga de Queljoe sendiri ada silang pendapat. Sehingga saya himbau Raja harus bersikap adil dan mau mendengar seluruh keluh kesah dari masyarakat Negeri Kilang,” imbau Walikota Richard Louhenapessy di ruang ULA, Balaikota Ambon.

Walikota juga meminta kepada Bapa Raja Kilang dilantik untuk tidak terpengaruhi oleh dualisme sikap yang berujung pada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Kepemimpinan jaman sekarang sudah berbeda dengan yang dulu, persepsi rakyat pun sudah berbeda. Meski dalam pendekatan negeri adat, nilai-nilai adat masih dijunjung tinggi, tapi semangat demokratisasi harus menjadi kekuatan utama dan bukan otoriter.

“Saat ini dunia sudah dikuasai oleh teknologi yang luar biasa, sehingga sekecil apapun kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan, akan mudah tersebar diseluruh belahan dunia. Karena itu, sebagai seorang pemimpin, haruslah meningkatkan kepekaan dalam setiap situasi sehingga setiap kebijakan yang kita buat, berujung pada kesejahteraan rakyat di daerah atau negeri yang kita pimpin,” terangnya.

Terkait pelantikan, Walikota mengatakan, proses pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dan berpedoman pada nilai-nilai administrasi pemerintahan yang tertanggung jawab.

“Kita tetap berpegang pada nilai-nilai kultural yang hidup dan berkembang sampai saat ini. Sehingga proses pemilihan dan penetapan pemimpin atau raja harus tetap pada aturan yang ada di negeri adat. Ini bukti komitmen kita pada nilai-nilai kultural ini, sehingga kita tetap komit bahwa mata rumah parentah yang berhak memimpin suatu negeri adat,” ungkapnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini