Sambangi Kota Ambon Deputi Kemenpan-RB Koordinasikan Konsep Mal Pelayanan Publik

Share:

satumalukuID- Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, sambangi Kota Ambon, Selasa (25/8/2020). Kedatangannya untuk berkoordinasi tentang konsep Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penyelenggaraan MPP di daerah akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres). Ini upaya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Juga memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.

Selama ini dasar hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan MPP adalah Peraturan Menteri Kemenpan RB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa MPP diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

“Sebenarnya ini kunjungan biasa dalam rangka menyemangati, koordinasi, evaluasi pelayanan publik. Jadi kami di Kemenpan sebagai instansi pembina pelayanan publik Nasional yang tugasnya itu merumuskan kebijakan tentang pelayanan publik, melakukan koordinasi untuk implementasi kebijakan tersebut dan juga melakukan evaluasi pelayanan publik,” kata Diah kepada wartawan di Kota Ambon.

Diah mengaku kedatangannya ke Kota Manise ini juga untuk berdiskusi dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, menyampaikan berbagai kebijakan terkini yang perlu dikoordinasikan. Termasuk kemungkinan adanya implementasi MPP.

“Tadi kami koordinasikan termasuk salah satunya mungkin menanyakan apakah Kota Ambon juga akan mengimplementasikan konsep Mall Pelayanan Publik. Kami mendengar ternyata kota ini sudah mempersiapkan tinggal bagaimana koordinasi dengan pusat dan juga pemrov,” terangnya.

Dari hasil diskusi yang dilakukan, Diah mengaku Wali Kota Ambon akan mengimplementasikan MPP. Bahkan telah disiapkan sebuah gedung untuk dimanfaatkan sebagai MPP di Kota Manise ini.

“Kami sudah menyampaikan hal-hal apa yang akan dipersiapkan dan Kemenpan akan mendampingi. Sehingga Insya Allah dengan adanya keberadaan mall pelayanan publik ini memberikan pelayanan yang lebih kepada warga Ambon semacam one stop service area. Kami akan terus mendampingi untuk merealisasikannya,” sebutnya.

Di sisi lain, lanjut Diah, kedatangannya juga untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon karena telah berhasil meraih Award salah satu dari top inovator hasil kompetesi inovasi pelayanan publik tahun 2019.

“Jadi ada inovasi Ambon City of Music. Jadi saya kira ini luar biasa, dan kami sangat senang mendengarkan ternyata sudah ada rencana tindak lanjut strategis dari inovasi tadi, sudah dielaborasi, direncanakan dengan banyak pihak,” terangnya.

Selepas dari Balai Kota Ambon bertemu Wali Kota Ambon dan jajarannya, Diah mengaku akan kembali menyambangi Markas Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di Kota Ambon.

“Setelah ini kami ke Polda, karena kami juga mendampingi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan dasar, setelah itu kami juga akan mampir ke Polresta (Ambon),” tandasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini