Lagi, Jenazah Covid-19 Diambil Paksa Keluarga dari RSUD Haulussy Ambon

Share:

satumalukuID- Baru kemarin 10 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 berinisial HK dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ke Kejaksaan Negeri Ambon. Belum lagi bergulir di persidangan, kasus serupa muncul lagi hari ini, Rabu (19/8/2020).

Bedanya, kasus perampasan jenazah Covid pertama kali terjadi di tanjakan jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, kali ini langsung dirampas dari RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon. Bahkan, mereka mendorong jenazah beserta tempat tidur pasien.

Berdasarkan video edaran berdurasi 7 menit dan 58 detik yang diterima satumaluku.id malam ini, tampak para keluarga sedang mendorong tempat tidur yang diatasnya terbaring jenazah pasien Covid-19 berinisial JAH. Mereka keluar melalui lorong mayat RSUD Ambon.

Mereka bahkan terlihat hendak merusakan tempat tidur rumah sakit dengan cara membalikannya setelah usai mengangkat jenazah dan dimasukan ke dalam mobil angkot. Saat angkot tersebut hendak bergerak meninggalkan TKP, sejumlah aparat kepolisian menghentikannya.

Sempat terlihat aksi protes keluarga kepada sejumlah aparat kepolisian. Bahkan mereka terdengar mengecam kepala RSUD Haulussy Ambon. Berbagai upaya dilakukan agar jenazah dapat meninggalkan area RSUD.

Terkait peristiwa itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang yang dikonfirmasi satumaluku.id malam ini membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengaku pasien Covid-19 berinisial ibu JAH ini sudah dirawat sejak tanggal 14 Agustus 2010.

Almarhumah berusia 53 tahun ini tercatat sebagai pasien Covid-19 dengan nomor kodefikasi 1.416. Almarhumah menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 12.30 WIT.

“Yang bersangkutan tercatat menjalani perawatan di RSUD dr. M. Haulusy pada tanggal 14 Agustus 2020. Saat ini (malam ini pukul 23.30 WIT) almarhumah masih proses (pemusalaran) di kamar jenasah,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini