Dirawat Tujuh Hari di RSUD Haulussy Ambon Pasien Covid 1.347 Tutup Usia

Share:

satumalukuID- CL, pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan nomor kodefikasi 1.347 di Provinsi Maluku, tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Kota Ambon, Senin (17/8/2020).

Ibu 57 tahun ini meninggal dunia pada pukul 02.01 WIT, setelah sempat dirawat selama tujuh hari di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Maluku tersebut sejak Selasa (11/8/2020) lalu.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan, proses pemulasaran jenazah sudah dilaksanakan di RSUD Haulussy Ambon, yang diawali dengan doa oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM) atas permintaan keluarga.

Selain pendeta dari GPM, doa juga dilakukan oleh pendeta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sebelum peti jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulance.

“Pada pukul 15.20 WIT, jenazah meninggalkan RSUD menuju TPU Hunuth. Prosesi pemakaman berjalan dengan lancar, dimulai pada pukul 16.10 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim Tagana Kota Ambon,” terangnya.

Sekretaris Daerah Maluku ini juga menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa meninggalnya almarhumah.

“Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” harapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini