Perpanjangan Status PSBB Ditentukan dalam Rapat Pemprov Maluku, Pemkot Ambon dan Tiga Camat

Share:

satumalukuID – Pemerintah provinsi  (Pemprov) Maluku bersama pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota provinsi ini  sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2020.

“Sudah dijadwalkan rapat evaluasi PSBB antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku pada Jumat (3/7) pagi pukul 10.00 WIT,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi, di Ambon, Kamis malam.

Menurutnya, rapat evaluasi ini akan sangat menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19 di provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon yang angka kasus terkonfirmasinya terus meningkat.

Kasrul yang juga Sekda Maluku mengaku, pihaknya telah memiliki analisa serta evaluasi terkait PSBB yang telah diberlakukan selama 10 hari terakhir, namun hal itu belum bisa disampaikan ke publik, karena harus  menunggu rapat evaluasi yang akan dilaksanakan pada Jumat (3/7).

“Rapat besok (Jumat) sangat menentukan PSBB diperpanjang atau tidak, karena harus menunggu hasil kajian tim pakar epidemologi yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon, terkait perkembangan  kasus positif terinfeksi Covid-19 di Kota Ambon saat ini.

Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, tambah Kasrul juga akan dihadiri Camat dari tiga kecamatan di Pulau Ambon yang masuk wilayah kerja kabupaten Maluku Tengah yakni Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.

“Jadi sekali lagi hasil pertemuan ini akan sangat menentukan PSBB diperpanjang atau tidak. Prinsipnya Pemprov Maluku mendukung semua keputusan yang diambil untuk memotong mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” tandas Kasrul.

Data menunjukkan, 10 hari  pemberlakuan PSBB di Kota Ambon jumlah kasus terkonfirmasi di ibukota provinsi Maluku tersebut sudah mencapai 552 pasien, di mana 300 orang masih dirawat, 239 pasien sembuh dan 13 lainnya meninggal.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 103 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP sebanyak 43 orang, sehingga total keseluruhan kasus di Kota Ambon tercatat 707 kasus.
 

Share:
Komentar

Berita Terkini