Wali Kota Ambon Harap Juli Covid Menurun, Besok PSBB Dijalankan

Share:

satumalukuID- Apel gelar pasukan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama TNI dan Polri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai diberlakukan, Senin besok (22/6/2020), resmi digelar di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Minggu (21/6/2020).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan PSBB tidak berbeda jauh dengan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang baru saja berakhir. Harapannya tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya nanti.

“Kegiatan PKM yang telah dilakukan bisa menjadi gambaran untuk pelaksanaan PSBB ke depan, sehingga saya mengharapkan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan selama pelaksanaan PSBB,” kata Richard.

Wali kota dua periode ini menjelaskan, penerapan PSBB yang telah disetujui Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan RI itu, tujuannya semata untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meningkat di Kota Ambon.

“PSBB dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang saat ini jumlah telah mencapai puncak, sehingga diharapkan pada bulan Juli angka tersebut dapat menurun,” harapnya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini juga mengaku dalam penerapan PSBB besok, dirinya masih memberikan kelonggaran selama dua hari (Senin-Selasa). Ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami atau tidak mengetahui pelaksanaan PSBB.

“Sehingga harapannya pada hari Rabu (24/6/2020), sudah tidak ada lagi pelanggaran PSBB,” harap Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon ini.

Ada beberapa sangsi yang akan diterapkan selama pelaksanaan PSBB. Yaitu sanksi administrasi berupa teguran hingga pencabutan izin, termasuk sanksi denda mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.30.000.000, serta penerapan hukum apabila diperlukan. Khusus untuk pengendara sepeda motor diperbolehkan untuk berboncengan 2 orang. Bila kedapatan lebih dari 2 orang maka 1 orang akan diturunkan termasuk anak maupun istri.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang berharap kepada setiap personel pelaksanaan PSBB dapat memahami tentang tugas masing-masing, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pahami SOP yang sudah diatur. Pada intinya tidak menimbulkan tindak kekerasan terhadap masyarakat,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Dandim 1504/Ambon Kolonel Kav. Cecep Tendy Sutandi, mengaku pelaksanaan PSBB dapat berjalan lancar, apabila masing-masing orang memahami betul tugasnya sesuai dengan SOP yang telah diatur.

“Saya berharap kepada seluruh personel pelaksana PSBB yang akan melaksanakan tugasnya agar mengedepankan kehumanisan dalam menerapkan peraturan PSBB, sehingga tidak terjadi konflik selama penerapan PSBB tersebut,” pintanya.

Cecep juga berharap pelaksanaan PSBB dapat berjalan baik sehingga mampu menekan angka penyebaran wabah pendemi tersebut, khususnya di kota Ambon.

“Jaga kondisi kesehatan masing-masing terutama kepada petugas di lapangan sehingga saat pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini