Selama Dua Pekan Penerapan PSBB, Ini 10 Target yang Diincar Pemerintah Kota Ambon

Share:

satumalukuID- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Ambon sudah menerapkannya, dan akan berjalan selama 14 hari terhitung sejak Senin (22/6/2020).

Berdasarakan siaran pers yang diterima satumalukuID dari tim GTPP Covid-19 Kota Ambon, disebutkan bahwa sejak penerapan PSBB, tim mulai melakukan pemetaan risiko kenaikan kasus per kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon. Pemetaan dilakukan berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat. Ini diadaptasi dari indikator yang dirumuskan Tim Pakar GTPP Covid-19 Nasional.

Terdapat 10 indikator yang saat ini dipakai sebagai landasan pemetaan risiko penyebaran Covid-19 di kelurahan/desa/negeri di seluruh wilayah Kota Ambon. Diantaranya;
1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%)
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 10.000 penduduk
10. Penurunan angka kematian per 10.000 penduduk

Setiap indikator tersebut akan diberikan skoring dan pembobotan, kemudian dijumlahkan. Hasil perhitungan dipetakan menjadi 4 kategori risiko. Yaitu risiko tinggi (warna merah), risiko sedang (warna orange), risiko rendah (warna kuning) dan belum ditemukan kasus positif Covid-19 (warna hijau).

Dari 50 kelurahan/desa/negeri yang ada di Kota Ambon, berdasarkan hasil pemetaan risiko terdapat 3 daerah yang memiliki risiko tinggi. Adalah Negeri Batu Merah, Kelurahan Pandan Kasturi dan Kelurahan Rijali.

Untuk wilayah yang memiliki risiko sedang terdapat 33 daerah. Yaitu Kelurahan Silale, Kelurahan Waihaong, Kelurahan Urimesing, Negeri Urimesing, Negeri Nusaniwe, Kelurahan Nusaniwe, Kelurahan Benteng, Kelurahan Wanitu, Kelurahan Mangga Dua, Kelurahan Kudamati, Kelurahan Uritetu, Kelurahan Ahusen, Kelurahan Honipopu, Kelurahan Batu Gajah, Kelurahan Batu Meja, Kelurahan Karang Panjang, Kelurahan Amantelu, Kelurahan Waihoka, Negeri Hatiwe Kecil, Negeri Soya, Desa Waiheru, Kelurahan Lateri, Desa Lata, Negeri Halong, Negeri Passo, Desa Poka, Desa Hunut, Negeri Rumah Tiga, Desa Wayame, Negeri Tawiri, Negeri Hative Besar, Negeri Hukurila, dan Negeri Hutumuri.

Sementara 6 daerah yang memiliki risiko rendah adalah Desa Galala, Negeri Seilale, Negeri Latuhalat, Negeri Hatalai, Negeri Ema, dan Negeri Rutong.

Hingga saat ini, terdapat 8 daerah yang belum melaporkan adanya kasus positif Covid-19 yaitu Negeri Amahusu, Desa Nania, Desa Negeri Lama, Negeri Laha, Kelurahan Tihu, Negeri Naku, Negeri Kilang dan Negeri Leihari.

Tim GTPP Covid-19 Kota Ambon berharap kepada daerah yang masih hijau agar tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Seperti kita ketahui bersama, penularan Covid-19 sangat erat hubungannya dengan mobilitas penduduk, kerumunan orang dalam jumlah besar, dan tidak mengenal batas wilayah,” tulis tim GTPP Covid-19 Kota Ambon dalam siaran keterangan persnya.

Selama periode PSBB, pencarian kasus akan selalu ditingkatkan melalui peran aktif masyarakat dalam Gugus Tugas RT/RW dan relawan Covid-19. Tim mengajak masyarakat yang bergejala maupun memiliki penyakit penyerta untuk melakukan skrining.

Bila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, tim kesehatan akan menindaklanjuti dengan penelusuran kontak. Tergantung kondisi pasien dan keluarganya, maka akan dilakukan karantina/isolasi baik secara terpusat di rumah sakit atau diklat/penginapan, maupun secara mandiri.

“Isolasi mandiri sangat bisa dilakukan, namun tentunya membutuhkan dukungan baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar,” sebut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz.

Selain itu, deteksi dini, menurut Joy, peningkatan kapasitas pemeriksaan, peningkatan pelayanan perawatan, penelusuran kontak dan isolasi juga akan dibarengi dengan pembatasan sosial. Ini merupakan strategi yang diharapkan mampu menekan laju penularan Covid-19.

Hal tersebut, kata dia, bisa terwujud melalui kerjasama dari semua pihak antara lain pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat untuk menjalankan perannya masing-masing dalam penerapan PSBB yang sementara berjalan.

“Mari patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak sosial sesuai anjuran. Apa yang kita kerjakan dapat memberikan kebaikan bagi keluarga dan orang-orang yang kita kasihi, yang mungkin dalam kondisi kesehatan yang lebih rentan dari diri kita sendiri,” imbaunya.

Share:
Komentar

Berita Terkini