Rumah Warga di Dusun Karang Tagepe Ambon Disterilisasi Personil Brimob Polda Maluku

Share:

satumalukuID – Personel Brimob Kompi 1 batalyon A Pelopor Polda Maluku melakukan aksi bhakti sosial yakni sterilisasi terhadap puluhan rumah warga di Dusun Batu Tagepe, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (10/6/2020).

Aksi sosial bertajuk “Bhakti Brimob untuk masyarakat” dipimpin Brigadir N. Mahulette, sekaligus mengisi rangkaian peringatan HUT ke-74 Bhayangkara yang akan jatuh pada 1 Juli 2020.

“Sterilisasi rumah warga Dusun Batu Tagepe melalui penyemprotan cairan disinfektan merupakan upaya Satbrimob Brimob Polda Maluku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon,” ujar Brigadir N. Mahulette.

Menurutnya, berbagai upaya dilakukan satuan pemukul Polri tersebut, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota provinsi Maluku, yang ditetapkan sebagai zona merah oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Maluku.

“Penyemprotan dilakukan terhadap rumah-rumah warga Dusun Batu Tagepe, karena warga di wilayah tersebut dinilai terisolasi, dan tidak terjangkau sosialisasi penanganan Covid-19 di provinsi Maluku,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Iptu Nur Saleh juga memberikan edukasi terkait pola hidup sehat di masa pandemi Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan yakni rajin mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan masker saat keluar rumah serta mengatur jarak fisik saat beraktivitas.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata bhakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat di Ambon, terutama meningkatkan pengetahuan terkait penyebaran Covid-19,” ujar Nur Saleh.

Dia menambahkan, Satbrimob Polda Maluku akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama membantu dan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Share:
Komentar

Berita Terkini