Random Rapid Test akan Dilakukan di Dekat Tempat Jualan Pedagang yang Meninggal Terpapar Covid 19

Share:

satumalukuID – Menyusul wafatnya salah satu pasien positif Covid-19 yang adalah pedagang di pasardan terminal Pertokoan Mardika Ambon, pihak Pemerintah Kota Ambon besok akan melakukan rapid test, terhadap sejumlah pedagang yang berada di sekitar lokasi berdagangnya almarhum.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penangnan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Kamis (7/4/2020).

Menurut Joy, dari pihak Gustu, lewat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lokasi tempat almarhum LS yang ditandai sebagai Pasien Kasus 18 ini, sudah dipasang police line atau garis pembatas polisi, dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas.

“Besok siang, Gugus Tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan random Rapid Test terhadap warga yang beraktivitas di sekitar lokasi almarhum biasanya berdagang,” terang Joy.

Dia menuturkan, rencananya random Rapid Test ini akan dilaksanakan pada terminal dekat lokasi berdagang yang juga tempat tinggal almarhum, pada hari Sabtu (9/5/2020).

“Sebelumnya Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, sudah melakukan tracking terhadap keluarga dan warga yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum,” terang Joy.

Namun menurut dia, lamngkah penelusuran tersebut kemudian diperluas lagi, mengingat status almarhum yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, sesaat setelah LS ini meninggal dunia.

Share:
Komentar

Berita Terkini