Kabar Gembira, 10 Warga Waihaong yang Dikarantina di LPMP Ambon Dinyatakan Sembuh dan Sudah Dipulangkan

Share:

satumalukuID – Meski angka kasus Covid-19 di Kota Ambon menunjukkan grafik yang terus naik, namun ada juga kabar gembira. Sebab sebanyak 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah melalui masa karantina pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, di kawasan Wailela Ambon, telah dipulangkan ke rumah masing-masing, Sabtu (16/05/2020).

“Dari sebanyak 44 orang warga Waihaong yang telah mengikuti karantina terpadu, terdapat 20 orang yang sudah mengikuti swab atau PCR tahap pertama,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Joy menuturkan, dari hasil yang didapatkan, enam orang dinyatakan positif Covid-19, dan sepuluh orang negatif. Untuk empat orang sisanya masih menunggu hasil, dan para pasien positif telah dipindahkan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Halong Ambon.

“Untuk sepuluh orang dengan hasil swab atau PCR negatif telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Mereka juga akan diberikan pengawasan selama seminggu di bawah tanggung jawab Kelurahan dan Puskesmas Waihaong,” ucapnya.

Joy sampaikan untuk saat ini tersisa sejumlah 24 orang yang mengikuti swab atau PCR tahap kedua dan hingga saat ini masih menunggu hasilnya.

“Untuk PDP Terminal Mardika hari ini menjalani swab test atau PCR test, dengan jumlah 27 pedagang di Terminal Mardika yang berstatus PDP untuk tahap pertama,” paparnya.

Joy katakan bahwa 27 orang tersebut belum jumlah keseluruhan dari jumlah PDP yang tercatat 70 orang.

“Sebanyak 43 orang lainnya belum mengikuti isolasi terpusat. Kami dari Gugus Tugas Kota Ambon, masih melakukan tindakan persuasif berupa himbauan untuk segera mengikuti isolasi terpusat yang telah disiapkan Gugus Tugas,” katanya.

Joy menegaskan jika langkah persuasif tersebut tidak diikuti, maka Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas.

“Kami menindak tegas mereka yang tidak mengikuti isolasi terpusat, dengan menutup sementara kios dagang mereka, dan melakukan penjemputan kepada mereka yang bersikeras tidak kau mengikuti isolasi terpusat,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini