SATUMALUKU.ID — Dua pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan oleh personel Polda Maluku saat tengah berduaan di kamar penginapan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.
Operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Sirimau ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan, dan dimulai sekitar pukul 22.30 WIT.
Kegiatan ini melibatkan berbagai Satuan Tugas (Satgas) di bawah Polda Maluku, termasuk Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa saat menyisir beberapa penginapan, pihaknya menemukan dua pasangan bukan muhrim berada dalam satu kamar.
"Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon," ungkap Kombes Areis.
Kedua pasangan yang diamankan masing-masing berinisial JS (20) dan PR (19), serta AS (23) dan CA (22).
Mereka langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum di masyarakat. (Tyo)