SATUMALUKU.ID - Albertina Ho SH MH, hakim asal Dobo Maluku, dimutasi atau rotasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang merotasi sejumlah hakim di tingkat pengadilan tinggi di Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025 yang dibenarkan oleh juru bicara (jubir) MA Yanto.
Hasil rapat pimpinan itu memutuskan MA merotasi 41 jabatan di wilayah pengadilan tinggi.
"Iya benar," kata Yanto kepada wartawan, Minggu (11/5/2025) seperti dikutip dari detiknews.
Ada 41 hakim yang dimutasi di antaranya ketua, wakil ketua hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia.
Dari 41 hakim itu, ada nama Albertina Ho yang dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia sebelumnya jabat Wakil Ketua PT Banten.
Sebagai informasi, Albertina Ho merupakan 'alumni' Dewan Pengawas KPK. Albertina kembali aktif menjadi hakim di peradilan umum setelah jabatannya di KPK selesai.
Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua PT Kupang pada tahun 2019 dan sebelumnya sebagai hakim di PT Medan.
Albertina Ho sempat dikenal dengan julukan "srikandi hukum" karena ketegasan, keteguhan dan independen dalam keputusan perkara yang ditanganinya. Salah satunya kasus penggelapan pajak yang terkenal dengan terpidana Gayus Tambunan tahun 2009.
Albertina Ho lahir di Dobo Maluku 11 Januari 1960. Ia lulus SD dan SMP Xaverius/Katolik Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon. Kemudian 1979 kuliah di Fakultas Hukum UGM dan S2 nya di Universitas Jenderal Soedirman.
[cut]
MUTASI KE AMBON
Sementara itu, dalam mutasi dan rotasi hakim oleh MA tersebut, ternyata banyak hakim Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta yang dimutasi atau promosi ke wilayah timur terutama di PT Ambon, Maluku Utara dan Papua.
Tercatat ada empat hakim pengadilan PN di wilayah Jakarta yang dipindahkan ke PT Ambon.
Mereka yaitu Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
Chitta Chavanyingtas dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
Tri Yuliani dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
Selain itu, Sutarno dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara.
Slamet Widodo dari Hakim PN Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara.
Kemudian, Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura.
Suparman dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura.
Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
Eko Aryanto dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
Ada pula nama Halima Umaternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya.
Mutasi rotasi tersebut juga terjadi untuk 14 Ketua PT dan 9 Wakil Ketua PT seluruh Indonesia. (*/NP)