SATUMALUKU.ID -- Kepolisian Resor (Polres) Buru bersama tim SAR Pos Namlea akan melanjutkan upaya pencarian terhadap para penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada Senin (10/3/2025).
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, diperkirakan masih ada sekitar 20 penambang ilegal yang tertimbun di lokasi kejadian.
"Saat ini kami masih melakukan proses identifikasi. Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polres Buru guna proses identifikasi lebih lanjut," ujar Kapolres.
Untuk mempercepat pencarian, tim SAR bersama aparat kepolisian akan menuju lokasi guna melakukan evakuasi lanjutan.
"Rekan-rekan dari Basarnas bersama kami akan menuju TKP untuk melakukan pencarian," cetus Kapolres.
Selain upaya pencarian, pihak kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru tetap aman dan kondusif.
"Lokasi kejadian telah diamankan untuk olah TKP, serta dipasangi garis polisi. Kami juga telah memeriksa para saksi," tambahnya.
Bencana longsor di kawasan tambang ilegal Gunung Botak terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi, setelah hujan deras mengguyur area tersebut dan menyebabkan jebolnya bak penampungan air.
Akibat insiden ini, tujuh penambang ditemukan meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka.
Tim penyelamat menghadapi kendala karena kondisi tanah yang masih labil dan berisiko terjadi longsor susulan. Oleh karena itu, proses pencarian korban akan dilakukan dengan pengawasan ketat demi keselamatan tim evakuasi.
"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, mengingat masih ada beberapa tenda penambang yang tertimbun," tutur Kapolres.
Proses olah TKP akan dilakukan setelah kondisi lokasi dinilai cukup aman bagi petugas. (Tyo)