SATUMALUKU.ID – Personel Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menemukan dugaan kecurangan dalam penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita.
Saat melakukan pengecekan pada Selasa (11/3/2025) di beberapa toko, tim menemukan bahwa volume minyak dalam kemasan botol 5 liter tidak sesuai dengan yang tertera di label.
Seharusnya berisi 5.000 ml, namun setelah diperiksa, volume minyak hanya 3.720 ml. Selain itu, kemasan 1 liter yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya berisi 910 ml.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari STK., SIK, menjelaskan bahwa temuan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres KKT, dan Dinas Perindagnaker KKT.
"Kami menemukan adanya kekurangan volume minyak goreng Minyakita saat pengecekan di beberapa toko," ujarnya pada Senin (17/3/2025).
Minyakita dalam kemasan 1000 ml yang ditemukan di distributor setempat diproduksi oleh PT. Mahesi Agri Karya dan PT. Wilmar Nabati Indonesia. Sementara itu, untuk kemasan 1 liter dalam botol diproduksi oleh PT. Bina Karya Prima dan dijual dengan harga Rp18.000.
Adapun minyak goreng dalam kemasan jerigen 5 liter produksi PT. Berkah Abadi dijual seharga Rp90.000. Namun, tim menemukan kejanggalan pada label kemasan yang tampak seperti telah direpacking (dikemas ulang).
Perbandingan dengan merek minyak goreng lain, seperti Bimoli, menunjukkan perbedaan isi yang mencolok. Hal ini ditemukan di Toko Sabila, milik seorang pedagang bernama Arifin, yang berlokasi di Ruko Pasar Ngrimase.
Saat diwawancarai, Arifin mengaku mendapatkan minyak tersebut dari Toko Hafiz, yang merupakan agen distributor Minyakita dalam kemasan jerigen 5 liter produksi PT. Berkah Abadi.
Tim kemudian melakukan pengecekan di Toko Hafiz dan menemukan stok sekitar 200 karton, dengan masing-masing karton berisi 4 jerigen.
Saat diwawancarai, pemilik toko Hanudin mengaku bahwa dirinya mendapat pasokan minyak goreng tersebut dari Agus Kurniawan, yang berdomisili di Surabaya.
Selain menginvestigasi dugaan kecurangan ini, tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap stok bahan pokok penting (bapokting) di distributor wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. (Tyo)