SATUMALUKU.ID -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku kembali mengamankan tiga ekor burung yang termasuk satwa dilindungi di atas KM Ciremai saat kapal sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
"Satwa berupa burung-burung tersebut ditemukan dalam dua karton coklat tanpa pemilik yang jelas," ujar Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Selasa (18/3/2025).
Penemuan ini bermula ketika petugas Polisi Kehutanan melakukan pemeriksaan rutin di atas KM Ciremai yang baru tiba dari Papua.
Saat menyusuri Dek 6, bagian lambung kiri, tepat di depan kamar nomor 6011, petugas mendengar suara burung dari dalam dua karton yang mencurigakan.
"Setelah memastikan sumber suara, petugas segera mengamankan karton tersebut karena tidak ditemukan pemiliknya di lokasi," jelas Seto.
Petugas kemudian melaporkan temuan ini kepada Komandan Keamanan KM Ciremai serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota Marinir, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), serta petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Karton berisi burung-burung tersebut lalu dibawa ke Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sebelum akhirnya diamankan di Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh, Ambon.
Saat karton dibuka, ditemukan tiga ekor burung, yakni dua burung Nuri Kepala Hitam Papua dan satu burung Kakaktua Tanimbar.
"Burung-burung ini dalam kondisi sehat dan sudah dimasukkan ke kandang karantina sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," tambah Seto.
BKSDA Maluku terus mengimbau masyarakat agar tidak memperdagangkan atau membawa satwa dilindungi secara ilegal. Perlindungan terhadap satwa liar merupakan bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. (Tyo)