Remaja Putri di Buru Selatan Jadi Korban Penganiayaan Gegara Rebutan Cowok, Pelaku Diamankan Polisi

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial KT menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SB (17) dan YN (20) di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Jumat (14/2/2025).

Kasus ini diduga dipicu oleh api cemburu, setelah YN mengetahui bahwa pacarnya diduga menjalin hubungan dengan korban. 

Insiden tersebut viral di media sosial, menunjukkan kedua pelaku memukul dan menendang korban berkali-kali di bagian tubuh dan wajah.

Akibatnya, korban mengalami memar di tubuh dan lebam pada mata kirinya.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, mengatakan kasus ini pertama kali terungkap melalui patroli siber oleh Sat Reskrim Polres Buru Selatan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan. Korban juga telah menjalani visum," ujar Yefta, Senin (17/2/2025).

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa YN menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk membahas dugaan hubungan asmara tersebut. 

Namun, pertemuan itu berujung pada aksi kekerasan, di mana korban dipukuli bersama-sama oleh kedua pelaku.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa korban sempat takut melaporkan kejadian tersebut karena merasa terancam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah lima tahun penjara.

Saat ini, pelaku YN telah diamankan oleh kepolisian, sementara SB yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Buru Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui kasus kekerasan.

"Kami siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Jangan ragu atau takut untuk melapor. Kasus seperti ini akan kami tindak tegas agar tidak terulang di kemudian hari," tegasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini