SATUMALUKU.ID -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melalui Subbid Provos Bid Propam, melaksanakan pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di lingkungan Polda Malut.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Malut, Kompol Azis Ibrahim, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek kedisiplinan anggota.
"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap dan tampang, kelengkapan seragam dinas (gampol), data diri personel, serta pemeriksaan senjata api. Selain itu, kami juga melakukan pengecekan handphone untuk mendeteksi potensi akses situs judi online serta menggelar tes urine bekerja sama dengan Bid Dokkes Polda Malut," ujar Kompol Azis Ibrahim di Ternate, Kamis (tanggal).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran di kalangan personel Polda Maluku Utara. Seluruh 31 personel yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Malut juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang optimal harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi seluruh personel.
"Arahan dan penekanan ini merupakan respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan yang belum optimal. Pelanggaran dalam pelayanan tidak hanya mencoreng nama baik individu anggota, tetapi juga berdampak pada citra institusi Polri secara keseluruhan," tambahnya.
Oleh karena itu, Kompol Azis menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera memperbaiki kinerja apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan.
Ia juga mengingatkan agar setiap anggota selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri. (Tyo)
