Lanal Aru Musnahkan 1.000 Liter Miras Ilegal

Share:


SATUMALUKU.ID
– Sebanyak 1.000 liter minuman keras (miras) jenis sopi dimusnahkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru di Mako Lanal Aru, Rabu (12/2/2025). 

Barang bukti ini sebelumnya diamankan Tim Pengamanan Pelabuhan Lanal Aru dari KM Sabuk Nusantara 60 di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo pada 24 Januari 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Kejari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Menurut Letkol Sriadi, miras ilegal ini diduga berasal dari Tepa, Maluku Barat Daya, dan rencananya akan diedarkan di Kota Dobo menjelang libur Tahun Baru Imlek. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan, tetapi tidak ditemukan pemilik atau tersangka, sehingga barang bukti ini dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

Pemusnahan ini sejalan dengan instruksi Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan agar pangkalan TNI AL meningkatkan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan. 

Lanal Aru juga akan memperketat pengawasan kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo guna menghambat peredaran miras dan barang terlarang lainnya.

"Konsumsi miras sering memicu kecelakaan, kerusuhan, dan perkelahian di masyarakat, seperti insiden yang menelan korban beberapa hari lalu. Kami berkomitmen menekan peredarannya," tegas Danlanal Aru.

Sementara itu, Danlantamal IX Brigjen TNI (Mar) Suwandi mengapresiasi kinerja Lanal Aru dalam upaya memberantas penyelundupan miras. 

"Pengawasan akan ditingkatkan agar kejahatan akibat minuman keras dapat dicegah," tutupnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini