SATUMALUKU.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku, mengalami kebakaran pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 02.50 WIT.
Tim Inafis Polres Buru telah dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa kebakaran melanda beberapa ruangan di kantor KPU. Namun, ia memastikan logistik surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi aman.
"Gudang logistik surat suara PSU aman karena berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kebakaran dan telah dijaga oleh petugas," tegas AKBP Sulastri.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 05.15 WIT setelah upaya pemadaman oleh petugas dan warga setempat.
Kapolres menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Buru agar tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu keresahan," ujar AKBP Sulastri.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran. (Tyo)
