SATUMALUKU.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku hangus terbakar pada Jumat dinihari, 28 Februari 2025, sekitar pukul 02.50 WIT.
Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Padahal, kantor tersebut tengah bersiap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar. Mereka yang sedang tertidur lelap langsung terbangun dan berusaha menyelamatkan diri ke tempat aman.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama warga setempat berusaha memadamkan kobaran api yang terus membesar.
Banyak pihak menduga kebakaran ini berkaitan dengan PSU hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang diperintahkan MK.
Kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi, Humas Polres Buru, Aipda Djamaluddin, mengatakan pihaknya masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki insiden ini.
"Iya benar. Kami masih di TKP. Nanti info selanjutnya akan kami sampaikan," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. (Tyo)
