Batal Dikukuhkan Prabowo, Ikram Optimistis Akan Dilantik: Ini Hanya Soal Waktu

Share:


SATUMALUKU.ID
– Sebanyak 40 kepala daerah di Indonesia yang memenangkan Pilkada serentak tahun 2024 batal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Pembatalan pelantikan ini disebabkan oleh gugatan hasil Pilkada mereka yang masih berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan MK, pembacaan seluruh putusan akhir terkait sengketa hasil Pilkada akan digelar pada Senin, 24 Februari 2025. 

Oleh karena itu, ke-40 kepala daerah terpilih tersebut baru akan dilantik setelah adanya putusan final dari MK.

Salah satu kepala daerah yang belum dilantik adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Ikram Umasugi-Sudarmo. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buru terpilih, Ikram Umasugi, menegaskan bahwa pelantikannya bersama Sudarmo hanya masalah waktu.

"Meski kepala daerah lain telah dilantik, saya tidak berkecil hati. Saya optimis tetap akan dilantik. Ini hanya soal waktu," ujar Ikram saat dihubungi melalui sambungan telepon dikutip dari rri.co.id, Jumat (21/2/2025).

Ikram juga menyatakan keyakinannya bahwa pasangan dengan jargon IKHLAS dalam Pilkada Buru akan memenangkan sengketa hasil Pilkada di MK RI.

"Kami optimis bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak akan diterima atau akan ditolak. Semua dalil yang diajukan oleh pemohon telah dibantah oleh pihak termohon dan pihak terkait," tambah mantan anggota DPRD Maluku tersebut.

Untuk diketahui, dari total 481 kepala daerah yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025), 11 di antaranya berasal dari Maluku. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini