Masyarakat Ngeluh Pelayanan Kurang Maksimal, Polda Malut: Jadi Evaluasi Serius

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purnomo, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Arahan ini disampaikan dalam rapat evaluasi di Ternate, Selasa (8/1), sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan Polri yang dinilai masih kurang optimal.

"Keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang maksimal harus menjadi evaluasi serius bagi kita semua," ujar Kombes Pol Hery.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran dalam pelayanan tidak hanya mencoreng nama baik anggota yang bersangkutan, tetapi juga merusak citra institusi Polri secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, seluruh personel Polri diinstruksikan untuk memperbaiki kinerja, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), dan mengutamakan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami, Propam, akan terus mengawasi kinerja seluruh personel secara ketat. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau bersikap tidak profesional," tegasnya.

Kabid Propam juga memaparkan data pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri di Polda Maluku Utara sepanjang tahun 2024.

Pelanggaran disiplin sebanyak 103 kasus tercatat, mengalami penurunan 18 kasus (14 persen) dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 121 kasus. Dari total pelanggaran, 86 perkara telah diselesaikan atau sekitar 83 persen.

Pelanggan kode etik sebanyak 54 kasus tercatat, dengan penyelesaian 28 perkara atau 52 persen.

Penurunan pelanggaran disiplin ini menunjukkan adanya perbaikan, tetapi Hery menegaskan bahwa masih diperlukan upaya lebih untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan personel.

"Setiap personel harus menjadikan pengawasan dan evaluasi ini sebagai motivasi untuk lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkasnya.

Arahan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik dan meminimalkan pelanggaran di lingkungan Polri. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini