SATUMALUKU.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dugaan tersebut meliputi tiga kasus politik uang dan dua kasus pencoblosan surat suara sisa di beberapa kabupaten/kota di Maluku.
“Pelanggaran politik uang terdiri dari tiga kasus, yaitu dua di Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan. Sementara pencoblosan surat suara sisa ditemukan di Ambon (Desa Batu Merah) dan di Klimuri, Seram Bagian Timur (SBT),” ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Jumat (29/11/2024).
Dugaan pelanggaran politik uang melibatkan beberapa oknum yang membagikan sembako kepada masyarakat pada malam sebelum hari pencoblosan.
Di Buru Selatan, pelaku berhasil ditangkap oleh Bawaslu setempat, dan barang bukti beserta daftar penerima telah diamankan.
Di Kepulauan Tanimbar, tiga pria yang mengaku sebagai relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati digerebek di sebuah kamar hotel di Kelurahan Saumlaki Utara, Selasa (26/11/2024).
Polisi menyita uang tunai dengan pecahan Rp100.000 yang jumlahnya mencapai Rp100 juta, laptop, dan buku berisi daftar nama warga.
Video penggerebekan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan massa bersama polisi mendatangi kamar hotel yang dihuni ketiga pria itu.
[cut]
Kasus Pencoblosan Surat Suara Sisa
Kasus pencoblosan surat suara sisa terjadi di TPS 042, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/11/2024) pukul 14.20 WIT.
Dua pelaku yang terlibat adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan salah satu anggotanya.
Aksi mereka direkam warga yang memergoki perbuatan tersebut. Video kejadian tersebut viral di media sosial, dan para pelaku langsung ditangkap oleh Bawaslu dan polisi.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menegaskan seluruh proses hukum sedang berjalan sesuai aturan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada,” ujarnya.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Komitmen menjaga Pilkada 2024 tetap jujur, adil, dan demokratis menjadi prioritas utama lembaga tersebut. (Tyo).