SATUMALUKU.ID -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, John Talabessy, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) warga untuk mendukung pasangan calon Wali Kota Ambon tertentu.
"Untuk laporan ke Bawaslu soal aksi mengumpulkan KTP itu saya belum tahu, nanti kami cek langsung untuk ditindaklanjuti," ungkap Talabessy di Ambon, Selasa (26/11/2024).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bodewin M. Wattimena-Ely Toisuta.
Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan dan pasangan calon tertentu di sejumlah kecamatan di Kota Ambon.
Talabessy menjelaskan bahwa saat ini para komisioner Bawaslu sedang menjalankan tugas pemantauan lapangan, mengingat masa tenang menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum pasangan calon Bodewin M. Wattimena-Ely Toisuta, yang mengusung jargon Beta, mendesak Bawaslu untuk memperkuat pengawasan selama masa tenang.
Ia menyoroti adanya indikasi praktik politik uang yang dilakukan secara terang-terangan oleh salah satu pasangan calon.
"Kondisinya sekarang ada paslon bermain terang-terangan, hanya saja disayangkan masyarakat yang mengetahui ini tidak ada yang mau dijadikan saksi karena alasan takut dan tidak pernah berhubungan dengan masalah hukum," ujarnya.
Ia berharap Bawaslu Kota Ambon dapat lebih maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, muncul informasi bahwa sejumlah oknum, termasuk ketua rukun tetangga dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah, diduga terlibat dalam pengumpulan KTP warga dengan janji pemberian uang pada hari pencoblosan.
"Situasi ini menambah urgensi bagi Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap potensi pelanggaran pemilu," ujarnya. (Tyo).