Operasi Lilin Pengamanan Natal di Ambon, Polresta Libatkan 1.703 Personel Gabungan TNI-Polri

Share:

Suasana jalanan di kawasan Gereja Maranatha Kota Ambon.

satumalukuID – Operasi Lilin 2023 sebagai upaya pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kota Ambon dan sekitarnya akan melibatkan 1.703 personel gabungan TNI dan Polri.

"Hari ini kami menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Lilin 2023," kata Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Syarifudin mewakili Kapolresta Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Sabtu (16/12/2023).

Operasi Lilin berlangsung selama 12 hari mulai dari 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.

Pekan depan, mulai dilakukan pelatihan Operasi Lilin yang akan berlangsung selama tiga hari dan selanjutnya dilaksanakan apel gelar operasi dan sarana prasarana pada 21-22 Desember 2023.

Seluruh personel yang terlibat sudah diinsert masuk ke setiap pos pengamanan maupun pos pelayanan dan pos terpadu.

Dia berharap dengan adanya pelibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada maka sinergitas TNI/Polri serta dukungan dari stakeholder yang ada dapat mendukung jalannya operasi sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

[cut]

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Dandim 1504, perwakilan Pj Walikota Ambon, Kasatpol PP, Detasemen Kavaleri 5 BLC, Yonif 733 Raider, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan Kota Ambon, Satuan Brimob Polda Maluku dan pejabat utama Polresta.

Dalam Rapat koordinasi stakeholder memberikan masukan dan perwakilan Denzipur menyampaikan perlunya penambahan personil di sektor pos PAM Jembatan Merah Putih Poka, karena berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya dimana terjadi kecelakaan saat pengamanan malam Tahun Baru.

Sementara perwakilan Denkav meminta agar 30 personel pada saat Pam malam Natal dan 50 personil pada saat Pam malam Tahun Baru.

Kapolsek Nusaniwe juga meminta agar disiplin dalam penggunaan radio, satu komando dari posko, harus menetap di pos dan jangan meninggalkan pos PAM atau Posyan karena sudah dibagi menjadi dua shift.

"Sedangkan untuk pos penyekatan, jangan meninggalkan pos penyekatan menunggu arahan/perintah dari posko. Pada saat malam Natal dan Tahun Baru jangan diadakan penilangan, pencegahannya mulai dari sekarang dilakukan berupa penertiban knalpot racing dan kelengkapan pada kendaraan bermotor," usulnya. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini