Kasus Narkoba di Maluku Berkurang, Tahun 2023 Ada 149 Kasus dengan 176 Tersangka

Share:

Kapolda menyampaikan paparan akhir tahun 2023 kepada media di Mapolda Maluku.

satumalukuID - Kasus narkoba di wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

“Untuk kasus narkoba tahun 2022 ada 173 kasus, tersangkanya ada 206 orang. Sementara tahun 2023 ada 149 kasus dengan tersangkanya 176 orang,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam rilis akhir tahun yang disampaikan di ruang rapat PJU lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/12/2023).

Barang bukti (BB) narkotika yang diamankan pada tahun 2022 sebanyak 238 gram sabu-sabu, 1,2 kg ganja, dan 52 gram sintetik. Sementara di tahun 2023, tercatat BB yang diamankan yaitu 531 gram sabu-sabu, 1,20 kilogram ganja dan 5.56 gram sintetik.

“Narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena narkoba ini sangat merusak,” tegasnya.

Dengan letak geografis berciri kepulauan, Maluku rawan terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan udara.

Polda Maluku akan terus melakukan deteksi, patroli, pencegahan dan penegakan hukum bersama BNNP Maluku.

“Kita berharap jangan sampai generasi muda kita terpapar atau sebagai pengguna bahkan pengedar narkoba,” harapnya. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini