Tudingan Kepada Pj. Wali kota Terlibat TPPO Keliru dan Berlebihan, Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Share:

Juru Bicara Pemkot Ambon, Joy Adriaansz. -dok-

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam terhadap rencana seruan aksi yang akan dilakukan OKP se-Jabodetabek, terkait tudingan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang diduga terlibat dalam kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu disampaikan juru bicara Pemkot Ambon, Joy Adriaansz kepada pers di Balaikota, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak beralasan, serta dapat dibawa ke ranah hukum karena termasuk dalam pencemaran nama baik.

Tudingan ini menyangkut kasus yang menimpa Owner California Education Center (CEC), Elly Yana, yang terlibat dalam dugaan TPPO di Batam. 

Dan karena CEC sempat menjalin kesepakatan dengan Pemkot Ambon dalam perekrutan kandidat yang ingin bekerja di Australia, mereka lantas samaratakan semua tanpa menggali info lebih detail.

"Ini keliru dan masuk dalam pancemaran nama baik terhadap Penjabat Walikota," tegas Joy.

Dijelaskan, setelah beredar informasi ditahannya Owner CEC atas dugaan TPPO, Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan klarifikasi bahwasanya permasalahan yang terjadi di Batam dan di Ambon jauh berbeda.

[cut]

Kadisnaker sudah mengklarifikasi sejak awal ditangkapnya Owner CEC itu lewat beberapa media lokal. Bahwa masalah di Batam dan di Ambon berbeda. Untuk kasus disana, pelaku janjikan untuk dikuliahkan atau disekolahkan di Australia dan New Zealand, namun tujuannya untuk pekerjakan calon korban.

"Sedangkan untuk Ambon, hadirnya CEC hanya untuk proses rekrutmen calon kandidat yang ingin bekerja di Australia dan hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak," bebernya.

Selain klarifikasi Kadisnaker, lanjut Joy, Pj. Walikota sendiri juga sempat memberikan komentar terkait hal perekrutan calon kandidat pekerja dari Ambon tersebut.

Menurut Penjabat, proses rekrutmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Proses rekrutmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerjasama sendiri," katanya meniru pernyataan Pj. Walikota Ambon beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, Pj. Walikota saat memberikan keterangan menegaskan bahwa tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran Ambon ke Australia.

"Sejauh ini tidak ada kerugian yang dialami warga Kota Ambon. Pemkot Ambon melalui Disnaker masih terus melakukan penjajakan dan belum sampai pada tahap penyaluran calon tenaga kerja. Pak Penjabat kan sudah katakan dari awal, sekiranya dalam proses ini ada hal-hal yang dilakukan tidak sesuai kerjasama, maka kerjasama bisa dibatalkan," tutur Joy. (novip)

Share:
Komentar

Berita Terkini