Realisasi PAD Kota Ambon pada APBD 2022 Capai 1,1 Triliun Rupiah

Share:

Penyerahan LPJ APBD Kota Ambon 2022 oleh Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada pimpinan DPRD Kota Ambon. 

satumalukuID – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena realisasi Pendapatan Daerah Kota Ambon TA 2022  Rp.1.114.446.345.044,73, dari pendapatan daerah yang ditetapkan yakni Rp. 1.197.629.227.636,58.

Laporan Pj Wali Kota Ambon ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Ambon pada Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023)

Dirinya menuturkan, realisasi pendapatan daerah TA 2022 meliputi, PAD Kota Ambon sebesar Rp. 177.889.732.162,73 atau 85,99 persen, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp. 817.297.441.387,00 atau 93,28 persen.sementara pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, yang terealisasi sebesar Rp. 100.666.262.762,00 arau 103,98 persen, serta pendapatan hibah dari pemerintah, realisasinya mencapai Rp. 18.592.908.733,00 atau 104,81 persen.

Sementara untuk pos belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1.198.549.548.597,18, yang terealisasi sebesar Rp. 1.110.263.638.646,00 atau 92,63 persen.

“Belanja daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta belanja bantuan keuangan, sampai dengan akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 930.681.467.321,00 atau 96,27 persen,”jelas Wattimena.

Sementara untuk belanja modal, yang terealisasi, mulai dari pembiayaan daerah yang mana dalam pelaksanaannya sebesar Rp. 162.812.934.172,00 atau 75,84 persen.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan, sebesar Rp. 53.785.142.494,57, namun pengeluaran pembiayaan yang terealisasi sebesar Rp. 52.972.509.706,52.

Disisi lain, neraca pemerintah Kota Ambon yang menggambarkan posisi keuangan, entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2022, dapat digambarkan dari hasil laporan keuangan diperoleh nilai sebesar Rp. 1.724.074.852.559,29. Sedangkan kewajiban tergambar pada posisi pasiva adalah sebesar Rp. 119.276.942.009,76.

“Yang kami sampaikan saat ini, merupakan satu dokumen yang utuh, yang meliputi; laporan realisasianggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih,laporan operasional, laporan arus kas, neraca,laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” ujar Wattimena.

Dia berharap seluruh proses pembahasan ini dapat di selesaikan dalam waktu yang relatif  singkat, mengingat tangung jawab kita untuk mempersiapkan, APBD Tahun 2024 maupun perubahan APBD tahun 2023 telah menunggu di depan. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini