Gubernur Maluku Murad Ismail Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Hujan Interupsi Bergema

Share:

Pelaksanaan sidang paripurna DPRD Maluku

satumalukuID – Lagi-lagi Gubernur Maluku Murad Ismail tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku penyampaian rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2022, Selasa (4/7/2023).

Akibatnya sempat terjadi hujan interupsi di antara sesama anggota DPRD yang mendukung dan menolak kehadiran Wakil Gubernur Barnabas Orno.

Hujan interupsi merupakan puncak kekesalan karena sehari sebelum rapat paripurna, di media sosial sudah terjadi kontroversi dimana sejumlah anggota DPRD mengingatkan agar Gubernur Maluku mau hadir dalam rapat paripurna tersebut. Pasalnya, sudah berkali-kali gubernur tidak hadir dan hanya mewakilkan.

Mereka juga beralasan rapat paripurna kali ini merupakan momentum penting karena tak lama lagi Gubernur Murad Ismail akan menyelesaikan masa periode kepemimpinannya,.

Adapun jalannya rapat memang berlangsung alot. Sebanyak 9 orang anggota DPRD mengajukan interupsi dan 6 orang menolak serta 3 orang meminta rapat paripurna tetap dilanjutkan. 

Kehadiran gubernur pada rapat paripurna LPS pelaksanaan APBD 2022 di DPRD Maluku dianggap sangat penting.

Fraksi Hanura melalui Edison Sarimanela menyatakan kekecewaannya terhadap absennya gubernur. 

“Masa jabatan kita sudah hampir selesai, lembaga DPRD harus dihormati, kita minta sejajar dalam penempatan. Dari awal masa jabatan gubernur sampai jelang akhir masa jabatan masih terus diwakilkan wakil gubernur,” tegasnya.

Dia meminta rapat paripurna di skor hingga DPRD menghadirkan gubernur.

Richard Rahakbauw mewakili Fraksi Golkar mengecam ketidakhadiran Murad selama menjabat gubernur Maluku. 

“Selama menjabat, gubernur hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD dan hanya ada pada saat HUT Provinsi Maluku. (Kehadirannya) bisa dihitung dengan jari,” ujar mantan wakil ketua DPRD Maluku ini.

Interupsi berlanjut dari fraksi PKS. Fauzan Alkatiry menegaskan gubernur tidak menghargai DPRD Maluku. “Kita berapa kali undang tapi tidak direspon (gubernur). Saya minta rapat paripurna ini ditunda sebelum ada penjelasan resmi,” tegasnya. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini