300 Ekor Anjing di Kelurahan Karang Panjang dan Negeri Amahusu Disuntik Vaksin Rabies

Share:

Tim dokter hewan melakukan suntik vaksin rabies di Ambon. (Foto; Penina Fiolana Mayaut/ant)

satumalukuID - Sebanyak 300 ekor anjing di kawasan Kelurahan Karang Panjang dan Negeri Amahusu Ambon diberikan suntikan vaksi rabies. 

Penyuntikan rabies yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama tim dokter hewan dilakukan atas permintaan masyarakat yang memelihara anjing.

"Empat tim diturunkan untuk melakukan penyuntikan vaksin rabies yang terdiri dari dua petugas dinas didampingi petugas kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa," kata Dokter Hewan Pemerintah Kota Ambon, Kunta Adnan Sahiman, di Ambon, Kamis (6/7/2023)..

Vaksinasi tidak hanya dilakukan kepada hewan peliharaan tetapi juga yang tidak dipelihara atau hidup secara liar, agar hewan terbebas dari penyakit rabies. Hewan yang tidak bertuan dan memiliki riwayat vaksinasi yang tidak jelas, wajib mendapatkan vaksinasi serta tanda khusus telah tervaksinasi.

Dokter Kunta menyatakan, syarat hewan yang akan divaksin yakni usia minimal tiga bulan, sehat, tidak dalam kondisi bunting atau menyusui, dan hewan sudah diberikan obat cacing minimal satu minggu dan maksimal tiga bulan sebelum vaksin.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Denny Nendisaa menyatakan, petugas langsung mendatangi rumah warga dengan sistem door to door agar hewan peliharaan divaksin.

Pemberian vaksinasi ini tidak dipungut biaya dari para pemilik anjing. Ini merupakan program rutin agar hewan peliharaan terbebas dari penyakit rabies. (aldi josua/penina fiolana mayaut/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini