Udin Kabel Spesialis Pencuri Sound Mobil di Ambon Diciduk Polisi

Share:

Tersangka Samsudin Silawane alias Udin Kabel

satumalukuID - Samsudin Silawane alias Udin Kabel dibekuk polisi akibat dugaan sebagai spesiális pencurian sound mobil di Kota Ambon.

Polisi menangkapnya pada Jumat (2/6/2023) di seputaran Ongkoliong, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.


“Korbannya lebih dari 1 orang yang melapor ke Polresta Ambon,” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora, Senin (5/6/2023).


Saat memberikan keterangan pers Kapolresta didampingi Direskrimum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar dan Kabid Humas Kombes Roem Ohoirat.


Dari pengembangan kasus, diketahui ada 8 korban yang melapor. Pelaku menyasar sejumlah lokasi seperti di Kawasan Pohon Pule depan Alfamidi, Karpan, depan Dinas PU Maluku yanks Lorong Toko Meter, kawasan PGRI, Lorong Sagu, Kudamati Farmasi, Passo depan SPN, Galunggung Tanah Rata, Belakang Soya samping Fresh Market serta depan Gedung KNPI Maluku dan Sekolah Kalam Kudus di Soya Kecil.


Modusnya pelaku melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil korban, mempergunakan serpihan busi kendaraan bermotor.


Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu merendam serpihan busi dengan cairan cuka selama satu hari. Selanjutnya mencari target kendaraan roda embat yang sedang terparkir.


Serpihan pecahan putih busi dimasukkan ke mulutnya dan disemburkan ke arah kaca kendaraan korban.


“Setelah kaca Ukendaraan pecah, barulah pelaku membuka pintu mobil korban dan selanjutnya mengambil sound pada setiap mobil,” ujar Kapolresta.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan mengganjarnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan juncto perbuatan berlanjut, sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Share:
Komentar

Berita Terkini