Suling, Ukulele, Totobuang dan Hawaian Jadi Fokus Kurikulum Mulok di Ambon

Share:

Siswa-siswa di Kota Ambon memainkan alat musik ukulele.

satumalukuID - Keseriusan mengembangkan kurikulum muatan lokal (mulok) wajib di lingkungan Pendidikan Kota Ambon cukup detail diterapkan. 

Setidaknya, Dinas Pendidikan Kota Ambon sudah menetapkan alat musik apa saja yang menjadi kurikulum mulok secara berjenjang di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kurikulum muatan lokal berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Maluku  Ferdinand Tasso, Senin (19/6/2023).


Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.


Saat ini katanya, perkembangan musik di sekolah terutama alat musik ukulele cukup signifikan, sehingga sekolah mandiri menerapkan kurikulum musik.


Penerapan kurikulum musik secara mandiri, katanya, karena minat  siswa, guru maupun orang tua  tinggi, terbukti dengan banyaknya alat musik ukulele umumnya sudah dimiliki siswa.


“Hal ini menunjukkan bahwa respon publik tinggi kepada kurikulum musik sehingga menjadi nilai tambah," timpalnya.


Saat ini, kurikulum muatan lokal musik yang disusun tim telah memasuki tahun ke dua pelaksanaan dan harus dilakukan pelatihan peningkatan bagi para pengajar.


Tim pengajar telah melibatkan tenaga selain guru yang mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik etnik.


"Kurikulum musik yang disiapkan dan  dirancang seideal mungkin untuk menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik," kata Tasso. (aldi)


Share:
Komentar

Berita Terkini