Polda Maluku Utara Komitmen Bantu Pemprov Atasi Masalah Lingkungan dan Sampah

Share:

Kapolda Malut resmikan penggunaan tungku pembakaran sampah serta penandatanganan deklarasi peduli lingkungan bebas sampah dalam kawasan Asrama Polisi, Kamis (1/6/2023).

satumalukuID - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung tugas-tugas pemerintah dalam mengatasi permasalahan dan peduli lingkungan bebas sampah di wilayah Kota Ternate.

"Kami terus berkomitmen bersama-sama mewujudkan Ternate bebas sampah, salah satunya dengan membangun tungku pembakaran sampah serta penandatanganan deklarasi peduli lingkungan bebas sampah dalam Kawasan Asrama Polisi Kelurahan Fitu, Kota Ternate," kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko saat dihubungi, di Ternate, Kamis (1/6/2023).

Ia mengatakan peresmian tungku pembakaran sampah dan deklarasi peduli lingkungan bebas dari sampah merupakan wujud nyata kepedulian Polda Maluku Utara dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya Kota Ternate, yang terus bertambah setiap harinya.

"Inisiasi itu pada awal ketika kami baru datang ke Kota Ternate dan melihat banyak tumpukan sampah di pinggiran jalan dan ketika hujan sering terjadi banjir yang membawa banyak sampah hingga ke laut yang berujung banyaknya sampah di pantai dan laut," katanya.

Kapolda Malut berharapkan tungku pembakaran itu menjadi solusi terkait permasalahan sampah di Maluku Utara. Tungku pembakaran sampah tersebut, kata dia, dirancang agar sampah rumah tangga dapat dibakar dengan sempurna.

Selain Polda Malut berencana  membuat pertanian terpadu yang terdiri dari perkebunan, peternakan, dan perikanan di Kawasan Kulaba Ternate, dengan pemasarannya pada beberapa perusahaan di Maluku Utara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan peresmian tungku pembakaran sampah ini ditandai dengan penandatanganan prasasti serta dilakukan pengecekan dan uji coba tungku pembakaran sampah.

"Selain peresmian Tungku, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi peduli lingkungan bebas sampah oleh Polda Maluku Utara, Korem 152 Baabullah, Kejati Maluku Utara, dan Pemkot Ternate," ujarnya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini